Menjelang aksi Demo 2 Desember Kapolda disebutkan akan mengeluarkan maklumat terkait adanya demo. Perintah yang dikeluarkan juga memiliki tujuan demi pengawalan aksi demo mendatang.
Dengan adanya peritah yang dikeluarkan maka akan mengawal adanya aksi Demo 2 Desember agar berjalan lancar, aman dan damai. Iriawan menjelaskan jika di dalam maklumat juga tercantum tentang pasal yang akan mengatur jalannya long march.
Sedangkan masyarakat juga dapat dengan
mudah memahami peraturan yang telah dibuat. Penyampaian tentang maklumat
sendiri dilakukan di Mapolda Metro Jaya oleh Iriawan pada Senin, 21
November kemarin.
Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya sendiri
mengatakan jika telah mengetahui adanya aksi Demo 2 Desember. Aksi
lanjutan dari bela islam pada tanggal 4 November lalu juga mendapatkan
tanggapan sigap dari Polda.
Oleh karena ini pihak kepolisian baik
Polda Metro dan Kodam Jaya akan melakuakn sinkronisasi. Keduanya akan
melakukan sinkronisasi terkait data mengenai jumlah massa yang akan
datang dan hadir dalam unjuk rasa.
Berikut adalah 4 point penting yang diperintahkan pada aksi demo 2 Desember 2016 :
Pertama Kapolda berharap agar massa mematuhi ketentuan yang telah berlaku mengenai penyampaian aspirasi di depan umum. Jika terbukti melakukan pelanggaran maka kepolisian akan membubarkan massa seperti Demo 4 November.
Kedua Kapolda menyampaikan jika penyampaian aspirasi juga diperbolehkan asal massa tak membawa senjata tajam dan membahayakan pihak lain.
Ketiga adalah mengenai aksi perusakan yang sering dilakukan oleh massa saat unjuk rasa.
Keempat empat yang membahas mengenai kejahatan terhadap negara. Makar terhadap presiden dan wakilnya juga menjadi salah satu hal yang paling diperhatikan.